BEKASI.POJOKSATU.id - Tim Presisi dari Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ketika mereka hendak menjalankan aksinya.
Penangkapan ini terjadi di Jalan Dewi Sartika, Kota Bekasi, pada dini hari Selasa, 9 Oktober 2023.
Menurut keterangan yang diterima oleh bekasi.pojoksatu.id, Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i, menjelaskan bahwa ketiga orang pelaku ditangkap karena perilaku mencurigakan mereka.
Baca Juga: Masalah Utang Piutang, Perempuan Tak Berdaya Dikeroyok di Bekasi, Luka Lebam di Paha dan Lengan
Imam menjelaskan bahwa ketiga pemuda ini mencurigakan petugas karena cara mereka bergerak.
"Petugas melihat ketiga pemuda ini berkendara menggunakan satu motor dan kelihatan mencurigakan. Oleh karena itu, petugas segera mengejar mereka," kata dia, Selasa, 10 Oktober 2023.
Saat pengejaran berlangsung, salah satu pemuda terlihat membuang sesuatu yang mencurigakan ke arah kiri, yaitu sebuah kunci huruf T.
Baca Juga: Maling Beraksi di Puri Bukit Hijau 6, Dua Sepeda Dibawa Kabur Pakai Angkot
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, para pemuda mengakui bahwa mereka membuang kunci huruf T tersebut. Mereka juga mengakui rencana mereka untuk mencuri kendaraan bermotor," kata dia.
Selain itu, para pemuda ini juga mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di beberapa wilayah Kota Bekasi.
Ketiga pemuda ini kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.***




