BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota Polres Metro Bekasi Kota meringkus 3 orang remaja di Jalan Wibawa Mukti 2, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat, 26 Juli 2024, pukul 03.30 WIB.
Ketiga pelajar tersebut diyakini akan melakukan tawuran dengan rivalnya.
Kepala Tim 1 Presisi Polres Metro Bekasi Kota Aipda Romeo Willem Kamati menyebutkan penangkapan berawal saat adanya laporan masyarakat banyaknya remaja tanggung sedang ngumpul-ngumpul yang diduga ingin melakukan aksi tawuran.
"Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung ke lokasi yang dimaksud. Ketika sampai di lokasi ditemukan beberapa remaja sedang kumpul-kumpul yang diduga akan melakukan aksi tawuran," ujar Romeo bekasi.pojoksatu.id.
Baca Juga: Cerita Bripka Yophi Gagalkan Aksi Tawuran dan Hampir Diserang Pelajar
Saat polisi datang, remaja tersebut langsung melarikan diri.
"Kami langsung menyisir lokasi untuk mencari Para remaja yang melarikan diri tersebut," ucap dia.
Pihaknya akhirnya menemukan, setidaknya ada 3 orang remaja yang diduga ingin melakukan aksi tawuran.
Selain menangkap ketiga remaja itu, polisi menyita senjata tajam milik mereka seperti celurit, stik golf, pedang, dan cocor bebek.
Baca Juga: Pelajar di Bekasi Ini Masuk Penjara Gara-Gara Serang Polisi saat Tawuran
"Alhamdulillah kami mengamankan ada 4 senjata tajam yang digunakan para remaja untuk melakukan aksi tawuran," jelas dia.
Selanjutnya, para remaja dan juga senjata tajam tersebut diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti.***




