BEKASI.POJOKSATU.id - Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi membongkar kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasus ini ditangani usai kepolisian menerima laporan resmi pada 12 September 2026 terkait dugaan tindak pidana asusila yang menimpa seorang anak perempuan berinisial K (8 tahun).
Peristiwa kelam tersebut bermula ketika korban sedang bermain bersama rekannya di lingkungan rumah pada Jumat, 11 September 2026.
Terduga pelaku berinisial DB, yang mengenakan atribut jaket pengemudi transportasi daring, menghampiri dan menarik korban ke sebuah gang sempit untuk melakukan perbuatan tidak pantas.
Baca Juga: Remaja di Kota Bekasi Nekat Jadi Kurir Sabu Resmi 500 Ribu
Korban sempat melakukan perlawanan, sementara temannya langsung berteriak histeris meminta bantuan warga sekitar. Panik mendengar teriakan tersebut, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Mendapatkan laporan tersebut, Unit IV PPA Polres Metro Bekasi langsung melakukan olah TKP dan menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV). Setelah identitas DB terdeteksi, petugas melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri keluar daerah.
Tim penyidik akhirnya berhasil mengamankan DB di rumah kerabatnya di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa dini hari, 15 September 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi bersama barang bukti berupa pakaian korban, jaket ojol, ponsel, kendaraan operasional, dan rekaman CCTV.
Baca Juga: Pengedar Sabu Bermodus Sistem Tempel Ditangkap Polisi, Incar THM dan Kafe di Kota Bekasi,
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tegas dan profesional.
"Selain melengkapi berkas perkara, kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Polres Metro Bekasi turut mengimbau publik untuk tidak menyebarkan identitas maupun foto korban demi melindungi masa depannya," demikian kata dia.***




