BEKASI.POJOKSATU.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap GH (9 tahun) berlangsung di tempat kejadian perkara, area rumah Tersangka Didik Setiawan (61 tahun), Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis, 6 Juni 2024.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan ada 34 adegan yang diperagakan oleh Didik Setiawan.
"Dari skenario rekonstruksi itu awalnya ada 29 adegan bertambah jadi 5 adegan totalnya jadi 34 adegan, demikian untuk kegiatan rekonstruksi," ujar Firdaus kepada wartawan, Kamis, 6 Juni 2024.
Baca Juga: Imbas Bocah Jatuh Hingga Meninggal di JPO Tol JORR, JMT Lakukan Perbaikan
Lima adegan tambahan itu saat pelaku mengikat karung yang berisikan korban, kemudian pelaku menaruh korbannya di lubang belakang yang menjadi lokasi di buang.
"Untuk adegan ke 31 tersangka menenteng karung tersebut dengan menggunakan kedua tangan tersangka," ucap Firdaus.
Sementara untuk adegan ke-32, tersangka meletakkan jenazah korban di lubang sumur, yang berada di luar rumah tersangka.
Baca Juga: Ini Dia Tersangka Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan 9 Tahun
"adegan ke-34 yang terakhir tersangka menutup lubang semur dengan menggunakan asbes," tegas dia.
Penambahan adegan ini akan ditindaklanjuti polisi dengan pemeriksaan lanjutan terhadap Didik Setiawan.***




