BEKASI.POJOKSATU.id - Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) memperbaiki jembatan penyebrangan orang (JPO) yang berada di atas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Sebelumnya, seorang bocah berusia 8 tahun jatuh dari JPO itu pada Sabtu, 1 Juni 2024.
Bocah berinisial MAT itu pun tewas. Sebelum jatuh MAT bersandar pada pembatas jembatan, nahas ternyata pembatas jembatan itu tidak kuat.
Senior Manager Representative Office 1 Regional JMT, Alvin Andituahta Singarimbun, menerangkan telah memperbaiki kawat pengaman JPO tersebut.
Baca Juga: Pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang di Tambun Tunggu Perkembangan Proyek Tol Becakayu
Dia menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.
"Kami telah menemui keluarga korban dan berkomitmen untuk segera melakukan pengamanan dengan kembali melakukan perbaikan pada kawat pengamanan jembatan yang rusak untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali," ujar Alvin dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.
Alvin mengklaim Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) memperbaiki kawat pengaman JPO di km 43 pada Februari 2024. Tapi, kata dia, kawat kembali rusak karena ulah orang yang tidak bertanggung jawab.
"Kerusakan ini kerap terjadi, karena dengan sengaja memotong kawat pengaman JPO," Ungkap Alvin.
Atas kejadian ini, JMTM akan meningkatkan intensitas pengawasan di seluruh JPO yang ada di area jalan tol di bawah naungan JMT.
Pengawasan yang dilakukan tersebut, agar JPO tidak kembali dirusak orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Alvin juga meminta kepada anak-anak agar tidak memasuki Ruang Milik Jalan (Rumija) dan Ruang Pengawasan Jalan (Ruwasja) serta bermain di JPO jalan tol karena sangat berbahaya.
"Kalau sesuai dengan pasal 56 undang-undang No 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menyatakan bahwa Setiap orang dilarang memasuki jalan tol," jelas Alvin.
Baca Juga: Ini Dia Tersangka Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan 9 Tahun
"Kecuali pengguna jalan dan petugas jalan tol dan jika membahayakan dapat diancam dengan hukuman kurungan dan denda," tambah dia.
Jasa Marga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan langkah-langkah preventif dengan melibatkan masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban bersama-sama dan menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan Jalan Tol.***




