BEKASI.POJOKSATU.ID - Seorang pria berusia 61 tahun bernama Murtan, yang dikenal sebagai tokoh spiritual dan ahli pengobatan alternatif di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah pasien perempuan selama 14 tahun terakhir.
Praktik pengobatan alternatif yang dijalankan Murtan berlangsung di kediamannya di Jalan Raya Hankam Gang Masjid Samawa 2 RT 2 RW 6.
Ia disebut-sebut tidak mematok tarif kepada pasien, namun memanfaatkan kedok spiritualitas dan pengobatan sebagai modus melakukan pencabulan.
Ketua RT 2 RW 6, Gunam, mengungkapkan bahwa praktik Murtan telah berlangsung sejak 2011 berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan setempat.
Menurutnya, pasien yang datang tidak hanya pria, tetapi juga perempuan yang datang dengan berbagai keluhan, mulai dari gangguan fisik hingga kesurupan.
“Murtan biasa memberikan air putih yang diklaim bisa menyembuhkan penyakit. Saya juga pernah lihat pasien minta air buat orang tuanya,” ujar Gunam, Minggu, 18 Mei 2025.
Gunam mengaku terkejut setelah menerima informasi mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan Murtan. Hingga saat ini, tercatat sekitar 15 perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dalam praktik pengobatannya.
“Dari catatan yang saya terima, sementara ini ada sekitar 15 korban. Kebanyakan berasal dari sekitar sini dan wilayah Kota Bekasi,” ungkap dia.
Baca Juga: Oknum Pemuka Agama di Pondokmelati Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Bermodus Pengobatan Alternatif
Ia menambahkan bahwa warga sebelumnya tidak curiga karena aktivitas pengobatan berlangsung tertutup dan pasien datang secara bergiliran. Bahkan, Murtan kerap menggelar pengajian rutin setiap malam Jumat mulai tengah malam hingga subuh.
“Kalau dilihat dari luar, tidak tampak mencurigakan. Setiap malam Jumat juga ada pengajian, makanya kami tidak menyangka,” tutup Gunam.***




