BEKASI.POJOKSATU.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus dua orang pelaku kasus pembunuhan seorang pemuda. Jasad pemuda itu ditemukan di Tempat Pemakaman Umum Kompleks BRI di Jakasampurna, Bekasi Barat, Minggu, 11 Januari 2026.
"Iya sudah diamankan. Sudah kita amankan 2 pelaku," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu, 14 Januari 2026.
Rahim menuturkan kedua pelaku yang ditangkap adalah teman lama dari korban.
Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab 2 Pelaku Bunuh Pemuda dan Tinggalkan Mayatnya di TPU Jakasampurna
"Pelaku dan korban masih saling mengenal sudah lama," jelas Rahim.
Saat ini, kata Rahim, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait kasus tersebut. ***




