BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi mencatat adanya peningkatan kasus penipuan berbasis online sepanjang September 2025. Tercatat sebanyak 41 laporan masuk ke Unit Kriminal Khusus (Krimsus), menunjukkan tren kenaikan yang cukup signifikan dan memerlukan perhatian serius.

Wakasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKP Ferida, menjelaskan bahwa mayoritas modus penipuan dilakukan melalui media sosial, terutama Facebook, dengan pendekatan personal dari pelaku kepada calon korban.

“Awalnya dari obrolan di media sosial. Korban diminta membuka tautan, menyukai atau membagikan barang, lalu menyetorkan modal dengan janji keuntungan besar. Semakin lama, modal yang disetor semakin bertambah. Modusnya sederhana, tapi banyak yang tergiur,” ungkap Ferida, Rabu 8 Oktober 2025.

Baca Juga: 2 Orang Mencurigakan di Harapan Jaya, Ternyata Pengedar Ganja Sedang Transaksi

Ia menambahkan, maraknya kasus penipuan daring tersebut kini bahkan menggeser bentuk kejahatan konvensional, seperti pencurian kendaraan atau kejahatan jalanan. Dalam proses penanganannya, polisi harus berhati-hati dan melibatkan berbagai lembaga terkait.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemblokiran rekening pelaku melalui koordinasi dengan pihak perbankan dan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Ini bukan perkara mudah. Kami harus berkoordinasi dengan banyak pihak,” jelas Ferida.

Ferida mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan tawaran investasi cepat untung di media sosial dan selalu memverifikasi kebenaran setiap informasi finansial yang diterima.

“Kadang orang berpikir, ‘ah, coba saja’. Padahal dari coba-coba itulah mereka akhirnya terjebak,” tutupnya.***