BEKASI.POJOKSATU.ID - Seorang pegawai perempuan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bekasi Selatan berinisial RDA mengaku kecewa lantaran laporan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya belum ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak yayasan.

RDA menyebut, pelaku yang diduga atasannya berinisial KP (29 tahun) belum menerima sanksi meski dirinya telah melapor ke pihak yayasan dan Badan Gizi Nasional (BGN). Bahkan setelah melapor, ia justru diminta untuk bekerja dari rumah (WFH).

Tak ingin kasusnya menguap, RDA melanjutkan laporan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 20 Oktober 2025, dengan menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti.

Baca Juga: Korban Pelecehan SPPG Bekasi Selatan Lapor Polisi, Belum Ada Langkah Tegas dari Pihak Yayasan

“Hingga kini belum ada tindakan tegas dari BGN. Saya hanya ingin keadilan dan agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Rabu, 22 Oktober 2025.

Kasus bermula dari pertengkaran kerja antara korban dan pelaku yang berujung pada tindakan tidak pantas. Menurut korban, pelaku kerap memaki dan bersikap kasar di tempat kerja, serta melakukan tindakan yang berujung pada dugaan pelecehan seksual.

RDA berharap pihak yayasan dan BGN segera mengambil langkah transparan agar tidak ada korban lain di lingkungan kerja SPPG.***