BEKASI.POJOKSATU.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap lima remaja yang diduga merupakan anggota geng Sarigaperi JR saat hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Penangkapan terjadi pada Rabu malam, 2 Juli 2025, di Jalan Swatantra 2 Gang Haji Awi, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih.

Ipda Achmad Abdul Ghofur Assyafii, Katim 3 Patroli Perintis Presisi, menjelaskan bahwa saat melakukan patroli rutin, pihaknya mencurigai sekelompok remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Tangkap 5 Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 37 Kali di Wilayah Cikarang

“Para remaja dari kelompok Sarigaperi JR sedang nongkrong-nongkrong di pinggiran jalan sambil menunggu lawan untuk tawuran,” ujar Abdul kepada awak media, Kamis, 3 Juli 2025.

Melihat kedatangan petugas, para remaja tersebut langsung berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, lima orang berhasil diamankan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan enam senjata tajam (sajam) berbagai jenis dan ukuran, termasuk satu buah celurit dan lima buah golok. Selain itu, turut diamankan dua unit sepeda motor serta dua botol minuman beralkohol.

“Sajam yang kita temukan yakni satu buah celurit dan lima buah golok, yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” jelas Abdul.

Baca Juga: Polsek Tambun Selatan Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Perumahan Taman Alamanda

Saat ini, kelima remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Jatiasih untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi terus mengintensifkan patroli guna mencegah aksi tawuran yang meresahkan warga, khususnya di wilayah yang rawan aksi kekerasan jalanan.***