BEKASI.POJOKSATU.id - Berbekal rekaman kamera CCTV, Tim Kepolisian Polres Metro Bekasi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis sepeda motor.

Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di wilayah Cikarang, pada Kamis pagi, 26 Desember 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan penangkapan pelaku setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga: 70 Narapidana Lapas Bekasi Dapat Remisi Natal, 1 Orang Langsung Bebas

“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan satu pelaku, sementara satu orang lainnya, yang berperan sebagai joki, masih dalam pengejaran,” ungkapnya kepada media.

Onkoseno mengatakan pelaku beraksi sebanyak 10 kali di wilayah Bekasi. Dari total aksinya, tujuh di antaranya berhasil mencuri kendaraan.

"Kedua pelaku selalu beraksi bersama. Saat ini kami sedang memburu rekan pelaku lainnya," jelas dia.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Terhadap Tukang Jahit di Cikarang Ditangkap, Ternyata Bersembunyi di Rumah Teman

Setelah penangkapan, polisi membawa pelaku ke lokasi kejadian terakhir untuk rekonstruksi.

“Aksi terakhir dilakukan di area pertokoan Jalan Tarum Barat, Cikarang Pusat,” tutur Onkoseno.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diketahui membawa senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korban. Meski sempat menembakkan senjata, peluru tersebut tidak diarahkan ke korban.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua kendaraan bermotor, satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan tiga butir peluru kaliber 9 mm, dan alat letter T.

“Senjata api yang dibawa pelaku pernah digunakan, tetapi tidak diarahkan kepada korban,” tutup Onkoseno.***