BEKASI.POJOKSATU.id - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat pelaku begal yang kerap meresahkan warga di wilayah Bekasi. Penangkapan ini diumumkan melalui akun resmi @resmob_pmj.

Empat tersangka yang ditangkap adalah AP sebagai pimpinan kelompok, RH sebagai pelaku utama (eksekutor), serta AMF dan MR yang berperan sebagai joki. Saat proses penangkapan, AP mencoba melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

Komplotan ini diketahui telah beraksi di beberapa lokasi, termasuk di Pekayon, Bekasi Selatan, pada 25 April 2025. Dalam insiden tersebut, korban yang menjaga warung kelontong mengalami luka bacok di kepala dan lengan karena mempertahankan ponselnya.

Baca Juga: Polisi Ambil Sejumlah Sampel dari Jasad Soleh, Butuh Waktu 2 Pekan untuk Ungkap Penyebab Kematian

Masih pada hari yang sama, mereka juga beraksi di sekitar Masjid Hidayah Tambun, Kabupaten Bekasi. Mereka memepet pengendara motor dan membacok korban di punggung dan lengan saat korban berusaha melawan.

Aksi terakhir kawanan ini tercatat pada 4 Mei 2025 di Bantargebang, Kota Bekasi, di mana mereka mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci leter Y.***