BEKASI.POJOKSATU.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan verbal kembali mencuat di lingkungan kerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bekasi Selatan. Selain dugaan pelecehan, pelaku juga disebut sempat meminta korban untuk tidak mengenakan kerudung saat bekerja.
Pelaku berinisial KP (29 tahun) merupakan atasan langsung korban RDA (28 tahun), yang bekerja di unit tersebut. Peristiwa dugaan pelecehan dan intimidasi itu terjadi di area kantor SPPG Bekasi Selatan.
Korban mengungkapkan bahwa pelaku pernah secara langsung memintanya agar tidak memakai kerudung saat masuk kerja pada hari tertentu.
Baca Juga: Pejabat SPPG Bekasi Selatan Bantah Tuduhan Pelecehan dan Kekerasan terhadap Pegawai
“Dia juga pernah minta boleh enggak usah pakai kerudung untuk hari Senin kerjanya,” kata RDA, Jumat, 24 Oktober 2025.
RDA mengaku tidak memahami alasan di balik permintaan tersebut.
“Saya sendiri tidak tahu alasan dia apa dan kenapa tidak memperbolehkan menggunakan kerudung,” ujarnya.
Baca Juga: Dinsos Bekasi Hentikan Sementara 514 Penerima Bansos PKH Gara-Gara Judol
Korban juga menuturkan, perilaku mencurigakan dari atasannya itu sudah terlihat sejak pertama kali mereka bertemu saat wawancara kerja.
“Sudah mencurigakan sejak pertemuan pertama, karena duduk terlalu dekat dengan saya. Dia juga menyodorkan wajahnya ke depan wajah saya dengan sangat dekat,” tegas RDA.
Atas perbuatan tersebut, RDA resmi melaporkan KP ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (20/10/2025). Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2652/K/X/SPKT/2025/Restro Bekasi Kota.***




