BEKASI.POJOKSATU.id – Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi. Seorang pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga hanya dalam waktu sekitar dua menit, sebagaimana terekam kamera CCTV, pada Selasa siang, 14 April 2026.

Peristiwa ini menimpa rumah milik warga berinisial R (38 tahun) yang berada di Perumahan Vila Indah Permai. Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat pulang kerja sekitar pukul 18.30 WIB dan mendapati kondisi rumah sudah dalam keadaan berantakan.

Kecurigaan muncul ketika korban melihat lampu rumah dalam kondisi menyala, padahal sebelumnya telah dimatikan.

“Pas masuk, saya curiga karena lampu nyala. Begitu dicek ke kamar, sudah berantakan semua,” ujar R, Rabu, 15 April 2026.

Baca Juga: Puluhan Reklame Ilegal di Bekasi Timur Ditertibkan, Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak

Setelah pemeriksaan, pelaku diduga masuk dengan cara merusak pagar serta pintu rumah menggunakan alat seperti linggis.

“Pintu sebelah kiri dibobol, pagar juga dirusak. Kayaknya pakai linggis,” jelasnya.

Dari rekaman CCTV, aksi pencurian berlangsung sangat cepat, yakni sekitar pukul 11.55 WIB hingga 11.57 WIB. Pelaku diduga telah mengetahui lokasi penyimpanan barang berharga sehingga langsung menuju kamar.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Mustikajaya Bekasi Tewaskan Lansia, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Dalam waktu singkat tersebut, pelaku berhasil membawa kabur berbagai barang berharga, di antaranya emas logam mulia, emas putih, gelang, jam tangan, hingga cincin pernikahan.

“Pelaku langsung masuk ke arah kamar buat ambil beberapa barang. Ada emas logam mulia, emas putih, gelang-gelang, jam tangan, sampai cincin kawin. Total kerugian ditaksir sekitar Rp50 juta,” ungkap korban.***