BEKASI.POJOKSATU.id - Aksi pencurian pagar besi menimpa sebuah ruko di Jalan KH Agus Salim, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin, 4 Agustus 2025, dini hari.
Dua pemuda terekam kamera pengawas saat mencuri pagar dengan cara menyeretnya menggunakan sepeda motor.
Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku datang berboncengan. Salah satu pelaku bertugas mengawasi keadaan sekitar, sementara rekannya menarik pagar besi sepanjang dua meter dan menyeretnya menjauh dari lokasi.
Karyawan ruko, Sam’ani, yang saat kejadian sedang berada di dalam bangunan, mengaku tidak mendengar apa pun karena suasana saat itu sangat sepi.
“Kejadiannya sekitar pukul 4.40 pagi. Saya baru tahu setelah ada yang lapor,” ungkapnya, Selasa, 5 Agustus 2025.
Baca Juga: Curi Helm di AEON Mall Cikarang, Spesialis Pencurian Asal Karawang Dibekuk Polisi
Ia menuturkan, keberadaan pagar yang terbuka pertama kali diketahui oleh seorang karyawan lain.
“Dia tanya, ‘Pak, pagarnya kebuka, Bapak keluar enggak?’ Saya jawab enggak. Pas dicek, ternyata benar satu pagar hilang,” jelasnya.
Sam’ani juga menduga pelaku membawa senjata tajam. Meski tak terlihat jelas, ciri-ciri pelaku disebut berusia muda.
“Kayaknya anak-anak remaja,” tambahnya.
Baca Juga: Pemilik Bengkel Vespa di Bekasi Diduga Tipu 63 Orang, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Menurutnya, pagar yang dicuri merupakan jenis pagar dorong dari besi, dengan ukuran 2,5 meter tinggi dan 2 meter panjang.
“Pelaku mengambil pagar dorong di depan ruko milik korban. Jumlahnya satu buah,” terang Binsar.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV serta menggali keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
“Kasus ini sedang kami dalami untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***




