BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang perempuan bernama Tika Septiani mengaku menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya di sebuah rumah kontrakan di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Tika mengatakan tindakan kekerasan mulai dialaminya sekitar 6 bulan terakhir. Menurutnya, pria bernama Samuel yang menjadi kekasihnya itu kerap melakukan kekerasan fisik tanpa alasan yang jelas.

"Enam bulan terakhir ini dia memang sudah mulai main tangan," kata Tika kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026.

 Ia mengungkapkan, intensitas kekerasan meningkat dalam sepekan terakhir. Pelaku disebut sering meluapkan emosinya secara tiba-tiba saat mereka menjalani aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: Korban Dirawat di PICU, Polisi Ajak Masyarakat Peduli dan Laporkan Dugaan Kekerasan Anak

"Kadang kalau lagi makan, tiba-tiba dia kesal sendiri. Kalau lagi makan tidak sampai dipukul, paling hanya marah-marah. Saat sedang di luar atau di mana pun juga sering seperti itu," ujarnya.

Tika mengaku telah tinggal bersama Samuel selama kurang lebih satu tahun enam bulan. Namun selama tinggal serumah, ia mengaku tidak diberi kebebasan untuk keluar dari kontrakan.

Menurutnya, pintu rumah kerap dikunci sehingga dirinya tidak bisa beraktivitas di luar. Bahkan, kegiatan sederhana seperti menyapu atau membuang sampah pun tidak diizinkan.

"Dikurung dan dikunci. Selama dipukuli itu saya tidak boleh keluar rumah sama sekali. Menyapu tidak boleh, harus dia yang menyapu. Buang sampah ke balkon pun tidak boleh," ungkap Tika.

Baca Juga: Satpam Gagalkan Pencurian Kabel Ratusan Juta di Cikarang

Korban menjelaskan, dirinya pertama kali mengenal Samuel melalui media sosial Instagram. Hubungan mereka kemudian berlanjut hingga memutuskan tinggal bersama di rumah kontrakan tersebut.***