BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 10 remaja yang tergabung dalam gengster bernama Amil Boys diamankan Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota saat hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu dini hari, 18 Mei 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.

Kepala Tim 3 Patroli Perintis Presisi, Ipda Achmad Abdul Ghofur Assyafii, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga terkait adanya aktivitas mencurigakan sekelompok remaja di lokasi tersebut.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak ke TKP dan mendapati sekelompok remaja tengah berkonvoi. Kami lakukan pengejaran karena gerak-gerik mereka mencurigakan,” ujar Achmad.

Baca Juga: Dukun Berkedok Pengobatan Alternatif di Bekasi Diduga Cabuli 15 Perempuan Selama 14 Tahun

Dalam upaya pengejaran, salah satu remaja sempat mengalami kecelakaan saat mencoba menghindari petugas. Namun tim berhasil menangkap 10 orang yang mengaku sebagai anggota geng Amil Boys.

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api jenis softgun, tiga senjata tajam, enam unit ponsel, tiga botol kaca, dan lima sepeda motor.

“Senjata api softgun ditemukan di antara barang bawaan mereka. Ini berbahaya, apalagi digunakan dalam aksi kekerasan,” tegas Achmad.

Seluruh remaja yang diamankan langsung diserahkan ke Polsek Pondok Gede untuk proses penyelidikan lebih lanjut.***