BEKASI.POJOKSATU.id – Kepolisian mengungkap motif asmara menjadi pemicu kasus penusukan yang menewaskan pria berinisial FA di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi mengatakan tersangka berinisial D alias Darmin (26 tahun) diduga menyimpan rasa cemburu dan dendam terhadap korban karena persoalan hubungan dengan seorang perempuan berinisial Dita Restu Amanda alias Mondy.
Menurut penyidik, rangkaian kejadian bermula dari perselisihan antara korban dengan Doni Dermawan alias Donal di sebuah salon kecantikan pada Jumat malam, 26 Juli 2026. Keributan tersebut sempat berujung pengeroyokan yang melibatkan Mondy sebelum akhirnya dilerai warga.
Setelah situasi mereda, rombongan berkumpul di rumah seorang rekannya hingga tengah malam. Namun, beberapa jam kemudian cekcok kembali terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Jati Baru.
Saat pertengkaran berlangsung, Darmin yang sebelumnya telah membawa sebilah pisau diduga menyerang korban.
"Tersangka sempat mengatakan, 'Kalau berani jangan sama cewek'. Setelah terjadi cekcok, pelaku memukul korban menggunakan botol tabung gas, lalu mengambil pisau dan menusukkannya ke bagian punggung korban," kata Engkus, Kamis, 23 Juli 2036.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke kontrakan lain. Namun, Darmin mengejar dan kembali melakukan penusukan hingga korban terjatuh di pinggir jalan.
Baca Juga: Anak 14 Tahun Jadi Korban Begal di Bekasi Selatan
Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami tujuh luka tusuk di bagian dada. Salah satu luka menembus paru-paru kanan dan menyebabkan pendarahan yang berujung pada kematian.
Polisi menetapkan Darmin sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP atas dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara.***




