BEKASI.POJOKSATU.id – Tim 2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Minggu sekitar pukul 01.30 WIB, 30 November 2025.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, mengatakan penangkapan dilakukan saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan Rawalumbu tepatnya di Jembatan 6.

“Pada saat tim melaksanakan patroli, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang nongkrong dan ketika didatangi mereka berusaha kabur. Dari hasil pengejaran, tiga orang berhasil diamankan,” ujar AKP Suparyono dalam keterangannya.

Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa para remaja tersebut berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain bernama geng Kawasaki.

Baca Juga: Viral di Medsos, Polsek Cikarang Pusat Bekuk 3 Pelaku Pemalakan Pedagang Telur Gulung

“Dari keterangan para remaja tersebut, mereka mengaku akan melakukan tawuran dengan geng Kawasaki. Barang bukti berupa senjata tajam dan alat yang dapat membahayakan kami sita di lokasi,” tambahnya.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran, di antaranya 4 bilah kayu, 1 panah (busur), 1 besi pipih dan 1 unit handphone Realme C3.

AKP Suparyono menyebut, berdasarkan pemeriksaan sementara, para remaja itu diketahui merupakan bagian dari geng Lorong. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Puluhan Pelajar Diringkus Usai Melakukan Aksi Tawuran

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Tawuran merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Polres Metro Bekasi Kota juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli malam untuk mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Kota Bekasi.***