BEKASI.POJOKSATU.id – Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap 2 remaja yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis pada Minggu, 30 November 2025.

Penangkapan dilakukan di kawasan Pasar Poncol, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Kepala Tim 2 Perintis Presisi, Ipda Bahroel Munir, mengatakan anggotanya saat itu tengah melakukan patroli rutin di wilayah Kota Bekasi ketika melihat dua remaja dengan gerak-gerik mencurigakan di area pasar.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, kedua orang remaja tersebut ingin bertransaksi tembakau sintetis,” ujar Bahroel, Selasa 2 Desember 2025.

Setelah diperiksa, petugas membawa keduanya ke rumah masing-masing dan menemukan satu klip tembakau sintetis tambahan dari kediaman mereka.

Baca Juga: Perempuan di Bekasi Kehilangan Rp109 Juta Akibat Modus Ganjal dan Tukar Kartu ATM di Minimarket

“Dari tangan para remaja kami menemukan dua klip tembakau sintetis yang disinyalir akan digunakan untuk transaksi,” ungkapnya.

Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Kemudian tim membawa dua pemuda tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dan diserahkan ke piket narkoba,” tutup Bahroel.***