BEKASI.POJOKSATU.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Cikarang Utara. Seorang pria berinisial RDP alias MOMO (27) ditangkap petugas pada Jumat, 14 Februari 2026, sekitar pukul 18.27 WIB di Jalan Kampung Pilar, Kelurahan Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat keras ilegal di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Subnit 3 Unit 2 Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Hannry PH Tambunan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti berupa enam lembar Tramadol berjumlah 60 butir, satu bungkus plastik klip berisi Hexymer, uang tunai Rp372.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit telepon genggam, sepeda motor, tas selempang, dompet, serta buku catatan. Selain itu, kitajuga menyita satu revolver mainan, satu butir peluru revolver, serta satu bilah pisau yang dibawa pelaku," kata dia, Minggu, 15 Februari 2026.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Cikarang Utara, Satu Pelaku Ditangkap

Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi telah melakukan berbagai tahapan penanganan, mulai dari pembuatan laporan polisi model A, pemeriksaan intensif, hingga tes urine terhadap pelaku.

"Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan uji laboratorium barang bukti, serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum selanjutnya," ucap dia.

Hennry juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika maupun obat keras ilegal melalui Call Center 110 Polri atau layanan Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK) Polres Metro Bekasi yang siaga 24 jam menerima laporan warga secara humanis dan responsif.***