CIBARUSAH, BEKASI.POJOKSATU.id - Unit Reserse Kriminal Polsek Cibarusah berhasil membongkar dugaan aktivitas produksi dan perdagangan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di Kampung Limo, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu dini hari, 7 Oktober 2026..
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Ipda Nano Romansah usai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran barang haram di lokasi tersebut.
"Dari hasil penggerebekan pada pukul 01.30 WIB, kami mengamankan seorang pemuda berinisial RJ (25 tahun) yang diduga kuat berperan sebagai pembuat sekaligus pengedar tembakau sintetis," tutur Nano dalam keterangan resmi, Jumat, 9 Oktober 2026.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain racikan bahan tembakau, empat paket sinte ukuran 1R, satu paket sinte seberat 10 gram, satu unit timbangan digital, dua unit ponsel, serta kertas papir.
Saat ini pelaku RJ beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cibarusah untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Penyidik masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran serta pemasok bahan baku di atasnya," ucap dia.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa demi melindungi generasi muda, serta mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.





