BEKASI.POJOKSATU.id - Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan kembali mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Komplek Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Sementara kasus kedua berhasil diungkap pada Jumat dini hari, 29 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Gardusawah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Luhut B. bersama Panit Opsnal, Ipda Ahmad Subakir setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu.
"Dalam pengungkapan pertama, polisi mengamankan seorang pria berinisial N alias I yang diketahui bekerja sebagai PPPK atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni.
Petugas sebelumnya melakukan pemantauan terhadap terduga pelaku di lokasi kerjanya sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan miliknya.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan enam paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya, seperti dua unit telepon genggam, timbangan digital, plastik klip kosong, sepeda motor, dan tas selempang," ucap dia.
Sementara itu, pada pengungkapan kedua di wilayah Cikarang Barat, polisi mengamankan pria berinisial D alias A setelah menerima informasi warga terkait dugaan penyimpanan narkotika di rumah pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur dalam rumahnya.
"Dalam penggerebekan tersebut, kami menyita 10 paket sabu, timbangan, dua telepon genggam, potongan sedotan, plastik klip, lakban, hingga gunting yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika," tutur Sumarni
Baca Juga: WNA Korea Selatan Ditemukan Tewas di Rumahnya di Kabupaten Bekasi, Polisi Menduga Korban Pembunuhan
Kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Cikarang Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.***




