BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang tokoh agama sekaligus Ketua Forum Pembela Alim Ulama (FPAU) berinisial MR (53 tahun), dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas dugaan pelecehan terhadap anak angkat dan keponakannya.

Korban berinisial ZA (22 tahun) yang merupakan anak angkat, serta SA (21 tahun) yang merupakan keponakan, melaporkan perbuatan tersebut pada 7 Juli 2025 dengan nomor LP/2484/VII/2025/SPKT Polres Metro Bekasi.

Berdasarkan keterangan, pelecehan terhadap ZA diduga sudah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas 2 SMP, sementara SA mengalaminya sejak kelas 6 SD.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Gagalkan Upaya Perdagangan 3 Remaja ke Malaysia

Keluarga korban berinisial MA (24) menyebutkan bahwa aksi terakhir terjadi pada 27 Juni lalu, hingga membuat ZA kabur lima hari ke rumah temannya di Cikarang.

“Nah ini pelaku sempat melaporkan ke Polsek Babelan dengan laporan kehilangan,” kata MA kepada awak media, Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga: Korban Dugaan Pencabulan oleh Tokoh Agama di Bekasi, Korban Alami Trauma Berat

Saat melarikan diri, ZA menceritakan pengalaman pahitnya kepada SA, dan saat itu keduanya baru menyadari sama-sama menjadi korban.***