BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Karantina Indonesia memusnahkan sebanyak 983,5 kilogram pakan burung asal Jerman yang terbukti mengandung biji ganja (hemp seed). Pakan tersebut tiba di Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok dalam dua tahap pengiriman, yakni pada Desember 2024 dan Januari 2025.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, menjelaskan bahwa pengiriman pertama mencakup 6,4 ton pakan hewan, termasuk 3,6 ton pakan burung dari 20 merek. Sedangkan pengiriman kedua mencakup 5,8 ton pakan dari 22 merek.
Hasil uji laboratorium terakreditasi Badan Narkotika Nasional (BNN) serta informasi dari pihak pengirim mengungkap bahwa empat jenis produk pakan burung mengandung biji ganja. Dari dua kontainer tersebut, total 4.282 sachet atau 346 karton dengan berat 968 kg dinyatakan mengandung hemp seed.
Baca Juga: Volume Kendaraan di Jalan Layang MBZ Naik Signifikan Saat Libur Waisak 2025
“Setelah dilakukan tiga kali gelar perkara lintas instansi, diputuskan untuk memusnahkan 5.832 sachet atau 408 karton (983,5 kg),” ujar Sahat, Senin, 19 Mei 2025.
Selain itu, turut dimusnahkan produk Bird Charcoal seberat 15,5 kg yang tidak tercantum dalam sertifikat fitosanitari dari negara asal.
Menurut Sahat, langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari masuknya zat terlarang.
“Indonesia tidak akan mentolerir masuknya bahan yang berpotensi disalahgunakan sebagai narkotika,” tegasnya.
Baca Juga: Jasa Marga Lanjutkan Pemeliharaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi, Berlaku 13–16 Mei 2025
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, turut mengapresiasi pemusnahan tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawasan impor agar tidak menjadi celah penyelundupan narkotika dalam bentuk apapun.
"Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi soal keamanan nasional. Sistem pengawasan karantina harus diperkuat baik dari sisi teknologi maupun sumber daya manusia,” ujarnya.***




