BEKASI.POJOKSATU.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau disingkat Signal.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan Samsat guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan bagi wajib pajak.

Dalam pernyataan videonya, Selasa 3 Maret 2026, Dedi menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pelayanan publik.

Baca Juga: Program Indonesia Asri, Plt Bupati Bekasi dan Menteri LH Pimpin Korve Bersama di Kalimalang

Ia mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, untuk mulai beralih ke sistem pembayaran pajak kendaraan secara daring.

“Dan selanjutnya juga kami harapkan memanfaatkan Signal, yaitu aplikasi Samsat Digital Nasional,” ujar Dedi.

Menurutnya, penggunaan aplikasi Signal memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga: Lurah Burangkeng Protes Jalan Licin Dampak Proyek Tol Japek 2 Selatan

Proses administrasi menjadi lebih praktis karena cukup dilakukan melalui ponsel.

Bukti pembayaran pun dapat diakses secara digital sehingga memangkas antrean dan mempercepat layanan.

Transformasi digital ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik berbasis teknologi atau digital governance.

Baca Juga: Gelang Emas dan Kunci Mobil Hilang, Polisi Dalami Motif Perampokan Maut di Jatibening

Dengan sistem daring, potensi kesalahan administrasi dapat ditekan, proses menjadi lebih transparan, serta meminimalkan interaksi tatap muka yang kerap menimbulkan antrean panjang.

Dedi menilai, kemudahan layanan akan berdampak langsung pada meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Ia juga mengapresiasi warga Jawa Barat yang dinilai semakin disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Terima kasih ya pada seluruh warga Jabar yang terus rajin membayar pajaknya, dan mengalami peningkatan pendapatan di Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Peningkatan pendapatan tersebut, lanjut Dedi, akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan.

Baca Juga: Sampah Menumpuk di Bantaran Kali Karangraharja, Warga Khawatir Picu Banjir Saat Hujan Deras

Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memastikan pajak kendaraan bermotor benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Kami berkomitmen uang pajak kendaraan bermotornya kembali untuk pembangunan jalan di wilayah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Digitalisasi layanan melalui aplikasi Signal juga menjadi bagian dari upaya modernisasi Samsat di Jawa Barat.

Baca Juga: Prioritaskan DTSEN, Pasar Murah Bekasi Dijaga Ketat Agar Tepat Sasaran dan Tanpa Bantuan Dobel

Selama ini, sebagian masyarakat masih memilih datang langsung ke kantor Samsat karena terbiasa dengan sistem manual.

Padahal, sistem digital menawarkan efisiensi waktu dan biaya yang jauh lebih besar.

Dengan aplikasi ini, wajib pajak dapat mengecek data kendaraan, menghitung besaran pajak, hingga melakukan pembayaran secara elektronik.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pelaku Masuk Rumah Korban di Jatibening, Polisi Ungkap Jalur Lewat Jendela Rusak

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban kerja di kantor Samsat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

Pemprov Jawa Barat optimistis bahwa transformasi digital di sektor perpajakan kendaraan akan menjadi fondasi penting menuju birokrasi yang lebih modern, responsif, dan akuntabel.

Penggunaan teknologi diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pelayanan publik di Jawa Barat terus bergerak mengikuti perkembangan zaman.

Pemerintah mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan sistem digital demi pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.***