BEKASI.POJOKSATU.id - Jurnal Living Hadis dalam salah satu esai berjudul Kegiatan Peringatan Maulid Nabi di Pesantren Sunan Ampel Jombang yang ditulis oleh Faiqotul Khosiyah dengan tahun terbit 2018 menyebut Perayaan Maulid Nabi adalah tradisi yang banyak corak dalam pelaksanaan.
Dalam pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW bisa digelar pada tanggal yang berbeda- beda di bulan Rabiul Awal. Menurut Nico Kaptein, Maulid Nabi adalah satu dari tiga hari raya muslim yang utama yang diperingati oleh setiap Muslim di seluruh dunia.
Dikutip dari Judul Jurnal Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW Memang Bid’ah yang ditulis oleh Nasrudin dengan tahun terbit 2020 dalam jurnal itu, hakikat acara perayaan maulid sebenarnya adalah salah satu bentuk ungkapan rasa syukur umat Islam atas kelahiran Nabi Muhammad SAW yang mana beliau adalah rahmat bagi semesta alam.
Baca Juga: Resep 2 Makanan Khas Ramadan yang Bisa Disajikan pada Acara Maulid Nabi
Dalam jurnal tersebut memberikan penjelasan tentang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah ungkapan kegembiraan dan kesenangan dengan beliau. Demikianlah rahmat Allah terhadap siapa pun yang bergembira atas kelahiran nabi.
Nabi SAW memperhatikan kaitan antara waktu dan kejadian-kejadian keagamaan yang besar dan telah lewat. Apabila datang waktu ketika peristiwa itu terjadi, itu merupakan kesempatan untuk mengingat dan mengagungkan harinya.
Peringatan maulid merupakan ungkapan jasa beliau dengan menunaikan Sebagian kewajiban kita kepada beliau dengan menjelaskan sifat-sifatnya yang sempurna dan akhlaqnya yang utama.
Peringatan Maulid Nabi, meskipun tidak ada di zaman Rasulullah SAW, sehingga merupakan bid’ah, adalah bid’ah hasanah (bid‟ah yang baik), karena ia tercakup di dalam dalil-dalil syara‟ dan kaidah-kaidah kulliyyah (yang bersifat global).
Menurut pendapat ulama As-Suyuthi menyatakan Menurut saya, bahwa pada dasarnya peringatan maulid yang terdiri dari berkumpulnya orang-orang, lalu membaca beberapa ayat al-Qur’an, kemudian membacakan tentang permulaan kisah hidup Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Masjid Luar Batang: Jejak Sejarah Dakwah Habib Husein di Tanah Jakarta
Menurut pendapat ulama Ibnu hajar mendasarkan perayaan maulid kepada hadits Bukhari dan Muslim yang menceritakan bahwa ketika Nabi Muhammad SAW datang ke Madinah, ia dapati orang yahudi berpuasa pada tanggal 10 Muharram.
Ibnu Hajar menyimpulkan kebolehan melakukan suatu kebaikan sebagai wujud rasa syukur atas karunia Allah pada hari tertentu baik karena menerima suatu pemberian atau terhindar dari bahaya.
Muhammad bin Alawi al-Maliki, ulama sunni kontemporer dari Arab Saudi berpendapat bahwa memperingati Maulid Nabi tidak mempunyai bentuk-bentuk khusus yang mana semua orang harus dan diharuskan untuk melaksanakannya.***



