BEKASI.POJOKSATU.id - Dua preman yang kerap memalak pedagang di Pasar Baru Bekasi diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu setelah menjalani tes urine.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan, mengungkapkan kedua pelaku telah menjalankan aksi pemalakan selama tiga tahun.

“Mereka mengaku sudah cukup lama melakukan pemalakan dan hasil pemeriksaan urine membuktikan bahwa keduanya mengonsumsi sabu-sabu,” ujar Binsar, Jumat, 4 April 2025.

Baca Juga: 2 Preman di Pasar Baru Bekasi adalah Kakak Beradik, Sebulan Dapat Hingga 4 Juta dari Pedagang

Menurut keterangan tersangka, aksi pemalakan terbaru mereka dipicu oleh salah satu pedagang yang menolak memberikan uang iuran. Insiden ini membuat mereka emosi, terlebih setelah istri salah satu pelaku melaporkan bahwa pedagang tersebut mengeluarkan kata-kata yang dianggap kurang sopan.

Kedua preman ini mampu meraup keuntungan hingga Rp4 juta hingga Rp4,5 juta per bulan dari hasil pemerasan pedagang. “Mereka mengumpulkan sekitar Rp150.000 per hari, dari Senin hingga Minggu, dan uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Binsar.

Kini, kedua pelaku harus menghadapi proses hukum dan menjalani penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***