BEKASI.POJOKSATU.id - Lurah Desa Burangkeng Nemin bin Sain meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi segera memproses keinginan warga yang berdemonstrasi hari ini, Senin, 25 September 2023.
Puluhan emak-emak yang berdemonstrasi di Simpang TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, sempat memblokade akses jalan menuju TPA. Truk sampah tak bisa masuk dan harus menunggu.
"Alhamdulillah tadi warga bertemu langsung perwakilan Dinas LH Kabupaten Bekasi, mudah-mudahan minggu ini di hari Kamis sudah ditransfer ke rekening Desa, kemudian desa berproses Senin sampai Selasa depan sudah bisa diterima ke rekening warga," kata dia.
Baca Juga: Emak-Emak Burangkeng Tak Mau Dijanjikan soal Kompensasi Bau, Hanya Mau Kepastian
Dia menjelaskan keterlambatan itu karena ada perbaikan SK Bupati. SK sebelumnya sudah selesai 2 julan lalu tetapi ada kekeliruan sehingga ada perubahan.
Pada SK sebelumnya, uang kompensasi diserahkan dari Pemda langsung kepada warga. Namun karena ada aturan baru, uang kompensasi bau harus ditransfer dari kas daerah ke rekening desa.
Setelah itu baru kemudian desa menyerahkan uang kompensasi bau kepada 2.000 keluarga penerima.
Baca Juga: Emak-Emak Tutup TPA Burangkeng, Tagih Kompensasi Bau kepada Pemkab Bekasi
"Kalau dari desa sudah clear, data pun sudah valid. Kita sudH perbaikan data asa warga yang meninggal dan pindah sudah clear," ucap dia.
Setelah puas mendapat penjelasan itu, emak-emak membubarkan diri dan membuka kembali blokade TPA Burangkeng.***




