Pojokbekasi.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai Kabupaten Menuju Informatif. Penghargaan ini menjadi sejarah baru dan bukti pemerintah daerah telah menjalankan dengan maksimal penilaian monitoring kepatuhan dan ketaatan terhadap keterbukaan informasi publik.
Penghargaan itu diserahkan Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak kepada Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan pada acara IKP Fest 2023 di Hotel Holiday Inn Jababeka, Rabu (29/11/2023) kemarin.
Usai menerima penghargaan itu, Dani Ramdan menegaskan Kabupaten Bekasi bertekad meningkatkan kembali level yang telah dicapai saat ini. Di mana Kabupaten Bekasi, dalam penilaian telah dinobatkan menuju kabupaten Informatif.
“Alhamdulillah juga tadi kita mendapatkan penghargaan naik satu level dari tahun lalu, yang sebelumnya masuk dalam kategori kurang informatif, sekarang menuju kabupaten informatif. Tahun depan kita targetkan Kabupaten Bekasi menjadi informatif, artinya kita akan mencapai pemerintah kabupaten yang sudah memenuhi kaidah-kaidah keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang-undang,” kata Dani.
Keterbukaan informasi publik adalah suatu kewajiban pemerintah memberikan akses cukup dan mudah bagi masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.
Keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya. Manfaat keterbukaan informasi publik antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
“Langkah konkret yang akan ditempuh melalui penghargaan ini adalah dengan terus memberikan instruksi setiap saat, instansi atau perangkat daerah membuka informasinya baik diminta ataupun tidak diminta, lalu dari indikator SP4N-LAPOR-nya kalau mereka sangat responsif lalu tindak lanjutnya jelas terukur sehingga masyarakat pun puas dan itu akan meningkat,” jelasnya.
Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak mengatakan, di 2022 Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatkan nilai yang kurang memuaskan dengan predikat sebagai Pemerintah Kabupaten Kurang Informatif. Namun tahun ini, mengalami kenaikan nilai yang sangat signifikan sehingga Pemkab Bekasi naik satu level sebagai Pemerintah Kabupaten Menuju Informatif.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Dani Ramdan mengalami peningkatan yang sangat drastis secara penilaian, tahun lalu Pemkab Bekasi dalam variable yang sudah ditentukan nilainya hanya 57,4 tetapi tahun ini dengan motivasi yang luar biasa nilainya sudah mencapai 81,4,” jelas Husni.
Husni menambahkan, penilaian tersebut adalah agenda rutin yang dilakukan oleh Komisi Informasi Jawa Barat terhadap pemerintah kabupaten/kota dan badan publik di seluruh Provinsi Jawa Barat.(enr)



