DEPOK, POJOKSATU.id, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan penanganan medis tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai, termasuk pasien dari luar daerah melalui skema kerja sama lintas wilayah.


Kepastian tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, seusai menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Wali Kota Depok, Rabu, 7 Oktober 2026.


Pertemuan tersebut berfokus pada penguatan sektor kesehatan, evaluasi penekanan Angka Kematian Ibu (AKI), percepatan penurunan stunting, jaminan kesehatan bagi pekerja nonformal, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan antar-rumah sakit.


Plt Bupati Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa kesepakatan lintas daerah ini dibentuk agar hambatan birokrasi dan administratif tidak lagi menjadi penghalang bagi warga yang membutuhkan pertolongan medis darurat di luar daerah domisili.


"Jangan sampai ke depannya pasien-pasien itu terbengkalai. Siapapun orang Tasik sakit di Bekasi, layani di Bekasi, begitu juga orang Bekasi yang sakit di daerah lain harus dilayani," tegas Asep.


Asep menambahkan, keterlibatan aktif Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi kunci utama agar sistem pembiayaan dan rujukan kesehatan dapat berjalan tanpa sekat wilayah.


"Inilah kesepakatan yang hari ini kita buat. Jadi orang Bekasi sakit di mana, harus tetap mendapatkan pelayanan," ujarnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia, memaparkan bahwa fokus penanganan kesehatan daerah juga diarahkan pada penurunan prevalensi stunting. Berkat kolaborasi lintas dinas bersama Bappeda dan instansi terkait, angka stunting di Kabupaten Bekasi tahun ini berhasil dipangkas hingga lima persen.


Selain itu, Arief mengungkapkan bahwa skema kerja sama ini turut menjangkau penanganan medis khusus yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, seperti pelayanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.


"Kasus-kasus yang tidak bisa ditanggung BPJS nanti akan dicover melalui kolaborasi dengan Gubernur. Termasuk kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Kabupaten Bekasi siap untuk melayani kasus-kasus yang berat," jelas Arief.


Sejalan dengan arahan tersebut, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Sri Erni, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengeksekusi kebijakan pelayanan tanpa batas wilayah ini. Menurutnya, skema pembiayaan dari Pemprov Jabar menjadi jaring pengaman vital bagi pasien dengan kriteria medis tertentu yang terbentur aturan jaminan BPJS.


"Pak Gubernur berharap tidak ada satupun warga yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan pada saat mereka membutuhkan. Alhamdulillah ada dukungan dari pemerintah provinsi sehingga kami bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan," pungkas Sri Erni.