BEKASI.POJOKSATU.id - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi sudah seutuhnya milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Meski demikian, pelayanan air bersih Tirta Bhagasasi masih memcakup wilayah Kota Bekasi.
Per September 2023, sudah ada 330.000 sambungan langganan (SL) yang setara dengan 1,5 penduduk mencakup Kota dan Kabupaten Bekasi.
Meskipun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan kewenangan pusat dan daerah, perusahaan pelat merah yang telah menginjak usia 42 tahun itu membutuhkan investasi besar untuk membangun jaringan perpipaan dan Instalasi Pengolahan Air (IPA).
Baca Juga: Perumda Tirta Bhagasasi Tak Alami Kerugian Saat Musim Kemarau Terjadi
Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim menjelaskan Keterbatasan alokasi anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk Penyertaan Modal (PM) menjadi kendala dalam penyelenggaraan SPAM.
Oleh karena itu, Perumda Tirta Bhagasasi menjalin kerja sama dengan pihak ketiga atau Badan Usaha Swasta (BUS) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018.
"Dalam rangka melayani air bersih bagi masyarakat Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi telah menyusun Business Plan tahun 2023-2027 sebagai panduan untuk program kerja sesuai dengan undang-undang," tutur Usep saat Media Gathering di Caldera Adventure, Sukabumi, Rabu, 13 Desember 2023.
Baca Juga: Pasokan Air PDAM Tirta Bhagasasi ke Perumahan Pondok Ungu Permai Kembali Terganggu
"Menurut rencana bisnis tersebut, target cakupan layanan air bersih ke masyarakat Kabupaten Bekasi pada tahun 2027 adalah sekitar 60-70 persen. Saat ini, cakupan layanan baru mencapai sekitar 40 persen," kata dia.
Perumda Tirta Bhagasasi mengambil langkah-langkah strategis, seperti meningkatkan cakupan pelayanan, mengembangkan wilayah pelayanan, optimalisasi dan perbaikan unit produksi, penambahan kapasitas produksi dan jaringan pipa transmisi/distribusi.
"Hal itu demi memberikan pelayanan air bersih terbaik kepada masyarakat Bekasi sesuai dengan visi dan motto kita," ucap dia.***




