BEKASI.POJOKSATU.id - Lurah Burangkeng, Nemin, mendengarkan aspirasi masyarakat dalam Musyawarah Dusun (Musdus) yang diadakan di tiga dusun di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin, 12 Agustus 2024.

Setiap dusun mengadakan musyawarah di wilayahnya masing-masing, dan Nemin menjelaskan bahwa berbagai usulan yang muncul dalam Musdus akan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Desa (Musdes).

"Musdus ini adalah bagian rutin dari proses penyusunan RKPDes. Kami memulainya dengan Musdus, dan hasilnya akan dibawa ke Musyawarah Desa," kata Nemin kepada media.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Baru Desa Burangkeng Masih Tunggu dari PT JJS

Musdus ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan pembangunan Pemerintah Desa Burangkeng untuk tahun mendatang. Menurut Nemin, masyarakat diperbolehkan mengajukan berbagai usulan, tidak hanya terbatas pada infrastruktur, tetapi juga termasuk ekonomi kerakyatan seperti kelompok tani dan pengrajin.

"Infrastruktur jalan di Desa Burangkeng sudah mencapai 80 persen dalam kategori layak, sekarang tinggal perbaikan drainase," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Dusun 1 Desa Burangkeng, Samin, menyebutkan bahwa Musdus ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, setiap RW mengajukan usulan pembangunan.

Baca Juga: Pemerintah Desa Burangkeng Perkuat Legalitas Tanah TKD untuk Proteksi Aset Desa

"Di kampung kami, ada usulan mengenai drainase, jalan lingkungan (jaling), dan kelompok tani. Hampir 70 persen infrastruktur sudah diperbaiki, kecuali beberapa jalan baru," ujar Samin.***