BEKASI.POJOKSATU.id - Desa Ragemanunggal mencatat pemerolehan tertinggi dalam realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Berdasarkan informasi yang diterima, data buku 1, 2, 3, hingga 30 Oktober 2024, Desa Ragemanunggal telah merealisasikan 60,08 persen SPPT dengan jumlah 1,064 miliar.

Kepala Desa Ragemanunggal, Endi, bersyukur atas pencapaian tersebut dan berharap dapat mencapai target yang ditetapkan.

Baca Juga: Turnamen Sepakbola Piala Kades Ragemanunggal Sukses Terselenggara, Lurah Bakal Gelar Lagi Tahun Depan

"Alhamdulillah, sudah mencapai 60 persen. Kita berharap sampai akhir tahun bisa lebih tinggi lagi," tutur dia, Jumat, 8 November 2024.

Dari total 4.622 Surat Pemberitahuan Pajak Tertunggak (SPPT), kini tinggal tersisa 2.122 SPPT di Desa Ragemanunggal.***