BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tengah mempersiapkan langkah tegas dalam menertibkan bangunan liar di Desa Burangkeng yang berdiri di atas trotoar, badan jalan, dan saluran drainase. Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Lurah Desa Burangkeng, Nemin bin Sain, mengungkapkan keberadaan bangunan liar tersebut telah menghambat upaya perawatan dan pembersihan saluran air di wilayahnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan menertibkan bangunan-bangunan liar, terutama yang berdiri di atas trotoar, jalan, dan saluran. Karena akibat pembangunan itu, kita jadi kesulitan membersihkan saluran-saluran,” ujar Nemin dalam wawancara pada Rabu, 16 April 2025.

Baca Juga: Pemdes Burangkeng Instruksikan RT dan RW Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Ia menjelaskan sebelum dilakukan pembongkaran oleh pemerintah desa, warga telah diberikan surat pemberitahuan melalui RT dan RW setempat.

“Saya sudah kasih surat ke semua RT dan RW, saya instruksikan agar bangunan dibongkar secara mandiri dulu. Tapi kalau sampai tiga kali surat tetap tidak diindahkan, kami akan bongkar secara paksa dengan pendampingan Satpol PP Kecamatan,” kata dia menegaskan.

Masih kata Nemin, bangunan liar yang akan dibongkar jumlahnya mencapai ratusan, terutama yang berada di sekitar Pasar Blok M Perumahan Mustika Grande.

Baca Juga: Pemdes Burangkeng Usulkan Perubahan Spesifikasi Kantor Baru

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Burangkeng untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan memastikan aliran air berjalan lancar, terutama menjelang musim hujan.***