BEKASI.POJOKSATU.id - Setelah dibekukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), operasional World di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, resmi berhenti, Senin, 5 Mei 2025.
Ruko dua lantai di Grand Boulevard yang menjadi lokasi kegiatan tersebut tampak sepi dan tidak menunjukkan adanya aktivitas.
Rolling door ruko tertutup rapat dan terdapat tulisan “Kami Tutup” yang terpampang jelas di bagian depan. Ruko itu beroperasi sejak bulan Ramadan lalu. Hal tersebut diungkapkan Irfandi (29), salah seorang warga sekaligus pelaku usaha di kawasan tersebut.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Dukung Kominfo Bekukan Worldcoin dan WorldID, Waspadai Ancaman Privasi Warga
“Setiap hari ratusan orang datang ke ruko itu, entah apa yang mereka lakukan di dalam,” ungkap Irfandi (29 tahun) kepada bekasi.pojoksatu.id.
Aktivitas yang terjadi di ruko itu cukup mengganggu para penghuni dan pelaku usaha lain di sekitar lokasi. Selain menimbulkan keramaian, para pengunjung juga kerap parkir sembarangan dan membuang sampah tidak pada tempatnya.
“Kami juga punya usaha di sini, tapi terganggu karena parkir sembarangan dan sampahnya berserakan,” kata dia mengeluhkan.
Baca Juga: Sempat Viral di Bekasi Layanan Worldcoin dan World ID Dibekukan
Irfandi menambahkan bahwa ruko tersebut sudah tidak beroperasi sejak dua hari terakhir.
“Sejak Minggu sudah tutup dan tidak ada aktivitas lagi di sini,” ucap dia.***




