BEKASI.POJOKSATU.id - Kecelakaan tragis menewaskan seorang driver ojek online di Jalan Raya KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kampung Jegreg, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Senin malam, 5 Mei 2025.
Korban diketahui bernama Agus Prayitno (35 tahun), warga Kepa Duri RT 03 RW 08, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah motornya tergelincir dan tubuhnya terlindas ban belakang bus.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Medirossa 2 Cibarusah untuk keperluan identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Sekda Apresiasi Satpol PP atas Keberhasilan Penertiban Bangunan Liar di Kabupaten Bekasi
Menurut keterangan saksi mata, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 5031 BFU dari arah selatan ke utara. Saat hendak mendahului kendaraan lain, motor korban diduga kehilangan kendali dan tergelincir.
Nahas, korban terjatuh tepat di jalur bus yang melintas dan langsung terlindas bagian belakang kendaraan tersebut.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas (Gakkum Satlantas) Polres Metro Bekasi. Penyelidikan dan analisis sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Baca Juga: Disdukcapil Kota Bekasi Gandeng 13 RS Swasta untuk Layanan Akta Kelahiran Otomatis
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kasus kecelakaan ini. Analisis lebih lanjut akan kami lakukan untuk menentukan penyebab pasti dan langkah pencegahan ke depannya,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono saat dikonfirmasi awak media.
Polisi mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat mendahului kendaraan di jalur padat, guna mencegah kecelakaan fatal.***




