BEKASI.POJOKSATU.id - Kabupaten Bekasi masih menghadapi kekurangan sekitar 30 unit Puskesmas untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi 3,2 juta penduduk. Saat ini, hanya tersedia 51 Puskesmas dari total ideal sebanyak 81 unit.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun strategi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang menargetkan pembangunan enam Puskesmas setiap tahun.
“Pembangunan ini menjadi prioritas kepala daerah, dan kami sudah merencanakan skemanya,” ujar Alamsyah, Rabu, 7 Mei 2025.
Baca Juga: Kisruh Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya, Rekomendasi DPRD Ada di RW 16
Pembangunan fasilitas kesehatan tersebut memerlukan kerja sama lintas dinas. Dinas Kesehatan bertugas menyediakan alat kesehatan dan tenaga medis, sedangkan pemetaan wilayah ditangani oleh pemerintah desa dan kecamatan.
Untuk pengadaan lahan menjadi wewenang Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), dan pembangunan fisik dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Beny Sugiarto, menyebutkan bahwa pembangunan Puskesmas di Desa Ciantra sempat terhambat akibat persoalan kepemilikan lahan. Namun, pihaknya tetap optimistis proyek bisa dilanjutkan.
Baca Juga: Jembatan Akses Perumahan Bakal Dibongkar, Warga Sriamur Diminta Lapor kepada Kementerian
“Tahun ini kami bangun tiga Puskesmas di Ciantra, Ridhogalih, dan Karangharja,” jelas Beny.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Anas, menyatakan dukungan penuh terhadap program RPJMD, termasuk rencana pembangunan Puskesmas.
“Layanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar. Kami akan terus mendukung agar akses kesehatan semakin merata di seluruh wilayah,” tegasnya.***




