BEKASI.POJOKSATU.id - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengonfirmasi bahwa dirinya telah mengajukan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini memberi sinyal bahwa posisi yang saat ini dipegang oleh Dedy Supriyadi akan segera digantikan.

Diketahui, Dedy menjabat sebagai Sekda sejak dilantik pada 31 Januari 2022 oleh Plt Bupati sebelumnya, Akhmad Marjuki.

“Sudah kami ajukan untuk pembentukan pansel ke Pemprov Jabar,” ujar Ade pada Rabu, 9 Juli 2025.

Ade menegaskan bahwa penggantian Sekda adalah bagian dari komitmen politik yang diusungnya saat kontestasi Pilkada lalu. Secara teknis, hal ini merupakan bagian dari rotasi dan evaluasi terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama.

Baca Juga: Banjir Bekasi Ganggu Pasokan Air Baku Perumda Tirta Bhagasasi

Lebih lanjut, ia menyebut posisi Sekda sangat strategis karena menjadi penyeimbang antara birokrasi dan politik. Namun ia memastikan bahwa hubungannya dengan Dedy tetap baik secara pribadi.

“Secara personal kami tidak ada masalah, tetap bersahabat dan menjaga silaturahmi dengan baik,” ucap Ade.

Menurutnya, pergantian Sekda merupakan hal lumrah pasca Pilkada, seperti yang juga terjadi di daerah-daerah lain. Biasanya, kata dia, penggantian tersebut juga melibatkan musyawarah bersama tim sukses.
Terkait kemungkinan posisi baru untuk Dedy, Ade mengatakan masih dalam pembahasan.

“Baru sekali bertemu membahas ini. Pak Sekda juga masih mempertimbangkan untuk masuk ke lingkaran yang mana,” tambahnya.

Baca Juga: 420 Bangunan Liar di Kampung Pulo Timaha Ditertibkan, Satpol PP Kerahkan 12 Alat Berat

Untuk saat ini, Pemkab Bekasi masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai tahapan pembentukan pansel dan pelaksanaan uji kompetensi calon Sekda.

Sementara itu, Dedy Supriyadi saat dimintai tanggapan mengaku belum mengetahui adanya rencana pergantian dirinya.***