BEKASI.POJOKSATU.id - Ratusan warga dan jamaah Masjid Raya Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menggelar aksi damai menolak rencana pembangunan kantor baru Kelurahan Jatimulya, Minggu, 20 Juli 2025. Aksi ini dipusatkan di area sekitar Masjid Raya Jatimulya dan diikuti lebih dari 500 orang.

Massa menolak rencana pembangunan yang akan dilakukan di atas lahan fasilitas sosial dan umum (fasos fasum) RW 15, yang selama 40 tahun telah dikelola oleh pihak masjid. Warga menyebut, lokasi tersebut telah direncanakan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat melalui pembangunan Islamic Center sejak 2023.

“Saya bukan pengurus masjid, tapi saya warga yang ingin memperjuangkan kemaslahatan Masjid Raya Jatimulya. Kami sudah rencanakan pembangunan Islamic Center sejak 2023,” ujar Hamzal Abdullah, salah satu peserta aksi.

Baca Juga: Kelurahan Jatimulya Tertibkan 25 Bangunan Liar di Pondok Timur Indah, Fokus Benahi Drainase dan Jalan Lingkungan

Menurut warga, Islamic Center di lokasi tersebut akan memiliki banyak manfaat, mulai dari ruang edukasi hingga lahan parkir bus bagi jamaah haji dan kegiatan sosial lainnya.

Mereka pun mempertanyakan alasan pemerintah tetap memaksakan pembangunan kantor kelurahan di lokasi itu, padahal masih banyak lahan lain milik pemerintah.

“Kenapa Pemerintah Kabupaten Bekasi memaksakan pembangunan di sini, padahal masih punya banyak lahan lain?” tanya Hamzal.

Baca Juga: Kisruh Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya, Rekomendasi DPRD Ada di RW 16

Melalui aksi ini, warga meminta DPRD Kabupaten Bekasi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk turun tangan dan mendorong relokasi pembangunan kantor kelurahan ke lokasi yang lebih tepat.

“Kami berharap pak Gubernur mendengarkan suara hati kami dan memindahkan pembangunan ke tempat lain,” demikian kata dia.***