BEKASI.POJOKSATU.id – Para pengguna jalan diimbau meningkatkan kewaspadaan saat melintasi Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, terutama pada malam hari. Kondisi jalan yang gelap akibat matinya lampu penerangan jalan umum (PJU) menimbulkan risiko keselamatan, apalagi terdapat galian proyek di sepanjang jalur tersebut.

Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 15 unit lampu PJU dekoratif di lokasi itu dilaporkan tidak berfungsi.

Menurut warga sekitar, Saputra Jaya (43 tahun), gangguan penerangan sudah berlangsung sekitar satu pekan. Ia mengaku harus lebih berhati-hati saat berkendara karena visibilitas sangat terbatas, ditambah adanya galian yang membahayakan.

Baca Juga: The Arhtera Hill 2 Dikeliling Kali Cikarang, Sistem Peil Banjir Harus Dikaji Ulang

“Dulu bisa langsung jalan cepat, sekarang harus pelan-pelan karena gelap dan ada galian. Kalau ketemu kendaraan lain yang pakai lampu jauh, malah jadi silau,” keluhnya, Senin, 28 Juli 2025.

Kepala Bidang Prasarana, Pengembangan, dan PJU Dishub Kabupaten Bekasi, Deni Hendra, menjelaskan bahwa kerusakan terjadi pada enam panel listrik yang menyuplai daya ke 15 lampu.

“Enam panel terdampak dan mengakibatkan matinya 15 titik PJU dekoratif,” ujar Deni.

Dari hasil pengecekan, diketahui kabel listrik bawah tanah putus akibat terdampak pengerjaan proyek median jalan yang dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Baca Juga: Kementerian PKP Buka Peluang Libatkan APH dalam Kasus Banjir Berulang di Perumahan Arthera Hill 2

“Sejak awal proyek, kami sudah mengantisipasi potensi gangguan pada kabel PJU bawah tanah. Ternyata benar, kabel kami putus saat pekerjaan berlangsung,” jelasnya.

Dishub telah berkoordinasi dengan SDABMBK dan kontraktor terkait untuk segera menangani kerusakan. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi penerangan, demi mencegah kecelakaan dan potensi tindak kriminal di area tersebut, apalagi berdekatan dengan lokasi proyek galian utilitas.

“Sudah dilakukan rapat lanjutan. Pihak SDABMBK dan kontraktor akan bertanggung jawab memperbaikinya. Survey juga sudah dilakukan,” tutur Deni.

Ia menambahkan, proses perbaikan akan dilakukan setelah pekerjaan utama pada median jalan selesai, mengingat kabel yang rusak berada di area yang sama dengan proyek tersebut.

“Data kerusakannya sudah ada. Setelah pekerjaan fisik selesai, baru dilakukan pemulihan lampu-lampu PJUnya,” tutupnya.***