POJOKBEKASI.COM - Seorang pria di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi berinisial AK (26) 'menjual' pacarnya ke lelaki hidung belang melalui aplikasi percakapan. Pelaku menjajakan kekasihnya itu selama dua bulan sebelum akhirnya kasus ini terungkap.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika korban berinisial DAA (25) tidak kuat kerap dianiaya oleh pelaku. Korban yang merupakan kekasih pelaku dianiaya jika tidak mau melayani lelaki hidung belang yang telah mem-bookingnya.

"Korban karena mungkin sudah tidak kuat terhadap ancaman yang dilakukan oleh tersangka, korban melaporkan ke Polsek Cikarang Timur," ucap Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto saat konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Sugiharto mengatakan, korban diminta oleh pelaku untuk melayani lelaki hidung belang dengan alasan uang hasil menjajakan diri untuk biaya nikah. Atas dasar iming-iming itu korban pun mau menuruti keinginan pelaku.

"Jadi tersangka ini berpacaran dengan saudara DAA (korban), kemudian dijanjikan dia dinikahkan, karena belum punya uang, tersangka ini menjual pasangannya ini kepada orang lain," katanya.

"Dan kalau tidak mau, tersangka ini mengancam korban, akhirnya terjadi permukulan terhadap korban," lanjut Sugiharto.

Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah menjajakan kekasihnya itu sebanyak 17 kali kepada pria hidung belang. Untuk sekali kencan dengan pacarnya, pelaku memasang tarif sebesar Rp500 ribu.

"Jadi sekali kencan yang bersangkutan (tersangka) menawarkan kepada (pria) hidung belakang Rp500 ribu, sekali kencan, udah 17 kali, padahal ini kan pacarnya yang mau dinikahin, katanya uangnya buat sehari-hari," ungkapnya.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakan, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dia dijerat Pasal 352 KUHPidana dan atau 296 KUHPidana 

"Barang buktinya yaitu lembaran screenshot pesan dari aplikasi dan satu unit handphone," katanya.