BEKASI.POJOKSATU.id – Seorang jurnalis lokal di Kabupaten Bekasi, M. Aldis alias Al, menjadi korban intimidasi verbal hingga ancaman kekerasan fisik dari seorang pemuda berinisial H, yang diduga terkait dengan kasus hukum yang melibatkan keluarganya.

Berdasarkan keterangan Al, insiden ini terjadi pada Selasa malam, 29 Juli 2025, sekitar pukul 21.40 WIB, di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Melalui sambungan WhatsApp, H melontarkan tudingan disertai kata-kata kasar hingga ajakan duel satu lawan satu.

Al menjelaskan konflik bermula dari asumsi bahwa dirinya adalah dalang atas persoalan hukum yang menimpa adik H. Tuduhan ini dinilai sangat keliru, karena Al sendiri bahkan sempat diamankan aparat saat insiden terjadi.

Baca Juga: DLH Kabupaten Bekasi Ajak Warga Ubah Pola Kumpul-Angkut-Buang Lewat Lomba Kampung Bersih

“Saya sendiri ikut diamankan saat itu. Jadi sangat keliru dan tidak berdasar jika saya disebut sebagai dalang,” ujar Al kepada wartawan, Kamis, 31 Juli 2025.

Al menjelaskan dia telah berupaya meredakan situasi dengan melakukan mediasi bersama pihak-pihak yang terlibat, termasuk dengan AL, salah satu tokoh di lokasi kejadian.

“Yang terjadi hanyalah miskomunikasi. Tapi justru saya yang menjadi sasaran ancaman,” tambahnya.

Al sudah melaporkan apa yang dialaminya kepada Polres Metro Bekasi Kota. Dia juga menyertakan bukti-bukti.***