BEKASI.POJOKSATU.id - Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan bersama instansi terkait dan pihak pengembang.

Hasil temuan menunjukkan bahwa Kali Cikarang mengalami penyempitan signifikan dari 40 meter menjadi hanya 20 meter. Banyaknya pepohonan liar dan kurangnya dinding penahan tebing memperparah kondisi tersebut.

“Normalisasi kali mutlak diperlukan. Kami akan koordinasi dengan BBWS Cisadane agar penanganan bisa lebih optimal,” ujarnya.

Baca Juga: Warga The Arthera Hill 2 Kecewa Penanganan Banjir, Desak Pengembang Lakukan Solusi Permanen

Rekomendasi teknis saat ini sedang dirumuskan untuk dilaporkan kepada pimpinan.

Dari sisi pengembang, Legal PT Prisma Inti Propertindo, Risma Damayanti, menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan banjir meskipun kepercayaan warga telah menurun.

“Kami tetap berupaya, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BBWS,” kata dia.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Bekasi melalui Ratna mengungkapkan bahwa usulan anggaran perbaikan tanggul masih dalam tahap pembahasan, menunggu hasil kajian teknis yang tengah disusun.***