BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Desa Tamansari di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, sedikit demi sedikit mencoba meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakatnya.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah desa adalah memperbaiki jalan lingkungan. Perbaikan itu dalam rangka mengakomodasi aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum musyawarah desa.
Salah satu jalan yang diperbaiki adalah Jalan Awirarangan di RT 1 RW 5. Jalan yang diperbaiki pada ruas itu sepanjang 800 meter dengan lebar 0,5 meter dan tinggi 0,15 meter.
Baca Juga: Tiga Jembatan Rusak di Desa Tamansari Rampung Diperbaiki, Warga Kini Lebih Nyaman Melintas
Kepala Desa Tamansari M. Jahi Hidayat berharap dengan perbaikan jalan ini dapat melancarkan mobilitas masyarakat.
"Alhamdulillah satu per satu aspirasi masyarakat dapat terealisasi. Kita berharap pembenahan infrastruktur ini semakin memperlancar masyarakat dalam aktivitas sehari-hari," demikian kata dia.***




