BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menerbitkan surat edaran tentang kegiatan belajar-mengajar merespons situasi saat ini.
Berdasarkan surat 300/8683/VIII/2025 yang terbit pada 31 Agustus 2025, dalamhal tersebut tertera imbauan kegiatan pembelajaran untuk jenjang TK/PAUD sampai dengan SMP.
Satuan pendidikan tersebut diimbau menggelar situasi belajar daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin, 1 September 2025 sampai dengan 3 September 2025.
Baca Juga: Mapolres Metro Bekasi di Cikarang Gelap Gulita, Tidak Ada Aksi Massa
Kemudian, pada surat yang sama, Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk kelas 1 sampai dengan 5 ditunda menyesuaikan kondisi terbaru.
"Kami mohon kepada Saudara/i kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk mendampingi serta membantu anak-anak selama proses pembelajaran PJJ," demikian surat yang ditandatangani secara digital oleh Kepala Disdik Kabupaten Bekasi Iman Faturochman.***




