BEKASI.POJOKSATU.id – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menegaskan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) bukan hanya kebutuhan buruh, tetapi juga penting bagi kepastian investasi di Bekasi.
Ia menilai lambatnya penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan berpotensi mengganggu iklim usaha. Dengan adanya PHI di Bekasi, sengketa antara pekerja dan pengusaha dapat diselesaikan lebih cepat, efisien, dan adil.
”Dengan adanya PHI di sini, persoalan ketenagakerjaan bisa lebih cepat selesai. Investor pun akan merasa lebih tenang menanamkan modalnya di Kabupaten Bekasi,” kata Nyumarno, Kamis, 25 September 2025.
Ia mengajak pemerintah daerah, serikat buruh, hingga masyarakat untuk mendukung perjuangan ini. Menurutnya, PHI di Bekasi sudah tidak bisa ditunda lagi dan harus segera ditetapkan lewat Keputusan Presiden.***




