BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai melakukan persiapan menyongsong Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026. Tercatat sebanyak 154 kepala desa akan berakhir masa jabatannya pada 28 September 2026, sehingga seluruh tahapan Pilkades kini tengah disusun dengan matang.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menegaskan Pemkab terus memantau jalannya proses persiapan, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Bapak dan Ibu tentunya besok akan menghadapi situasional di tahun 2026. Kita akan berlangsung proses ajang pemilihan Kepala Desa. Ada 154 Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatannya. Itu juga sedang digodok, sedang dikonsultasikan ke pemerintah provinsi maupun ke pusat,” ujar Ida, Kamis, 26 September 2025.
Baca Juga: PCNU Bekasi Dukung Kebijakan ASN Muslim Rutin Salat Berjamaah dan Ngaji
Menurut Ida, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menyiapkan timeline tahapan Pilkades, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Mekanisme, termasuk kemungkinan sistem pemilihan langsung atau e-voting, masih dalam kajian.
Ida menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk memastikan Pilkades berlangsung aman, lancar, dan tertib.
“Dengan persiapan yang matang, dengan jadwal yang kita taati, serta komunikasi yang efektif, insya Allah situasi keamanan di desa terjaga,” pungkasnya.***




