BEKASI.POJOKSATU.id – Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bekasi melaksanakan Rapat Kerja (Raker) pertama tahun 2025 di Hotel Grand Zuri, Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu, 27 September 2025.

Tema yang diangkat adalah “Sinergi Umat dan Masjid untuk Mewujudkan Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera”. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus pembahasan sejumlah persoalan yang masih dihadapi masjid di wilayah Bekasi.

Ketua PD DMI Kabupaten Bekasi, KH Imam Mulyana, menegaskan perlunya sinergi dan arahan dari pengurus wilayah agar pengelolaan masjid berjalan lebih baik. Ia juga menyoroti keterbatasan dana yang menghambat pembinaan jamaah dan masjid.

Baca Juga: Popda Jabar 2025: Bekasi Naik ke Peringkat 6, Bidik Lima Besar

“Kalau tidak ada dukungan anggaran, tentu akan berat. Hibah untuk masjid ke depan perlu lebih diperhatikan,” ujarnya.

Plt Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, H. Umar Nasir Assubhi, menambahkan bahwa menjaga umat tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat dan organisasi seperti DMI.

Ia menekankan agar program kerja DMI relevan dengan kondisi jamaah serta memberikan dampak nyata.***