BEKASI.POJOKSATU.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, memastikan akan mendorong percepatan pencairan uang kompensasi bau TPA Burangkeng, sekaligus memperjuangkan perluasan kuota penerima manfaat. Hal itu dia katakan saat menemui warga yang berdemo.
Sarif menjelaskan, jumlah penerima kompensasi meningkat dari 2.000 KK pada 2024 menjadi 3.000 KK di 2025. Dari jumlah tersebut, 2.800 KK akan menerima dana langsung ke rekening, sementara 200 KK dialihkan menjadi subsidi angkut sampah gratis bagi 1.300 KK di Perumahan Mustika Grande.
“Dalam tahap pencairan ada dokumen yang harus lengkap, seperti KK dan NIK KTP penerima. SK penerima sudah selesai dibuat, jadi masyarakat jangan khawatir kompensasi tidak cair,” kata dia, Senin, 6 Oktober 2025.
Baca Juga: Warga Burangkeng Tagih Uang Kompensasi Bau, Sempat Tutup Akses Masuk TPA
Lebih jauh, Sarif berkomitmen agar di 2026 jumlah penerima kompensasi bertambah menjadi 5.000 KK.
“Saya sudah sampaikan ke pimpinan DPRD dan Banggar. Minimal 2.000 KK tambahan bisa masuk tahun depan,” ujar Sarif.
Ia menegaskan akan terus berada di barisan terdepan memperjuangkan hak-hak warga Burangkeng, baik berupa uang tunai maupun fasilitas pengelolaan sampah.***




